Kukar - Jelang Ramadhan, Kapolres Intruksikan Kepada anggotanya Untuk Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Dan Bahan-Bahan Pokok Lainnya Guna Mencegah Terjadinya Kelangkaan.
Personil Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara memantau ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di Toko Swalayan Eramart Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.|
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama megatakan menjelang ramadhan kami perintahkan kepada jajaranuntuk memantau ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sekaligus harga minyak goreng dijual sesuai harga eceran.
“Saya instruksikan anggota untuk melakukan pengecekan ke semua pasar atau warung hingga Toko. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai,” ungkap Kapolres, Rabu (30/3/2022).
Orang nomor satu di jajaran Polres Kutai Kartanegara tersebut juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat.
“Saya tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
Humas Polda Kaltim