"UMKM yang kami sambangi hari ini yakni perusahaan industri rumah tangga pembuat dan penggorengan krupuk," sebut Aiptu Wempi.
Wempi menambahkan bahwa pemilik industri rumah tangga tersebut yakni Abudin yang berlokasi di Perum Tamansari VIP1 Rt.28, Graha Indah, Balikpapan Utara.
"Dalam sambang tersebut kami menyempatkabn ngobrol bersama Bapak Abudin perihal pengolahan krupuk untuk di pasarkan, perijinan UMKMnya dan bapak Abudin telah melengkapi perijinan UMKM Industri Rumah Tangga pembuatan dan penggorengan krupuk di DPMPT," tambah Wempi.
Wempi juga menyampaikan kepada pemilik industri rumah tangga, apabila memerlukan bantuan untuk menguruskan perijinan lainnya, bisa langsung menghubunginya, karena ini sebagai bentuk dukungan Polri kepada UMKM yang ada di Kota Balikpapan.
"Selain kami juga menyampaikan himbauan agar Bapak Abudin warga selalu waspada tindak kejahatan pencurian khususnya Curanmor, dan agar warga waspada bahaya kebakaran serta bencana alam lainnya. Dan kami berharap industri rumah tangga ini tetap menjaga kebersihan untuk kualitas krupuknya," pungkasnya.