Pemuda yang diketahui bernama RA (20) ini ditangkap dirumah orangtuanya yang berada di kawasan Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat.
"Cara RA edarkan sabu yakni dengan membuka loket dari salah satu kamar rumahnya," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol DJoko Purwanto
Djoko menambahkan adapun barang bukti yang disita yakni 11 (sebelas) paket sabu - sabu dalam plastik flip bening dengan berat bruto 3,15 gram, Uang tunai Rp.400.000 dan dompet.
" Saat ini RA sudah diamankan di Polsek Balikpapan Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.