BALIKPAPAN-Salah satu warga yang terganggu aktivitas malam hari di lingkungannya, mengadu ke WhatsApp hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto 08115421990, Minggu (30/5) pukul 23.30.
Pelapor yang merupakan warga Jalan Gunung Empat RT 43, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat itu terganggu dengan tetangganya yang bernyanyi karaoke hingga larut malam. Informasi tersebut diteruskan ke Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto dan jajarannya segera melakukan kroscek ke lokasi.
“Kami imbau agar tidak mengulangi lagi, alhamdulillah warga paham dan meminta maaf atas kejadian tersebut,” tambah Teguh.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian nomor telepon 110 terkait gangguan keamanan, tindak kejahatan, kecelakaan, penyalagunaan narkoba serta berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Humas Polda Kaltim