BALIKPAPAN, Tahapan Pemilu 2024 yang memasuki tahap kampanye rapat umum, Polresta Balikpapan bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan mengelar deklarasi tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong saat pelaksanaan kampanye.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bank Mandiri Sudirman
Lantai 7 ini, di hadiri langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Ketua KPU dan
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan.
Serta dihadiri oleh perwakilan partai politik dan tim pemenangan
pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ada di Kota Balikpapan.
Mengawali sambutannya, Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto
mengatakan bahwa saat ini situasi kondusifitas Kota Balikpapan menjelang Pemilu
2024 berjalan aman dan terkendali.
“Saya
selaku Kapolresta Balikpapan bersama jajaran dan segenap pemangku pemerintahan
dengan Stakeholder terkait selalu menghimbau kepada semua elemen-elemen yang
ada baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, ketua ormas /
okp dan kepemudaan serta tokoh dan pimpinan partai politik yang ada agar
memegang teguh amanah orang tua kita terdahulu tentang pentingnya menjaga
kondusifitas Kota Balikpapan dimana bumi dipijak disitu langit di junjung,”
jelasnya.
Lanjutnya,
bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan adalah hal yang sangat penting, karena
dengan lingkungan yang aman dan tertib akan merasa nyaman dan aman untuk hidup,
bekerja dan beraktifitas sehari-hari.
Pada
kesempatan ini, Kapolresta Balikpapan berharap pada pelaksanaan kampanye rapat
umum, masyarakat tidak melakukan konvoi
serta dilarang menggunakan knalpot brong.
“Dengan
memakai knalpot brong sangat mengganggu pengendara lainnya ataupun orang
disekitarnya, semoga kejadian-kejadian yang terjadi di kota lain terkait
knalpot brong tidak terjadi di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Kendaraan
berknalpot brong selain mengganggu pengendara lain juga dapat berpotensi
terjadi diwilayah kita yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan
khususnya di Kota Balikpapan.
“Mudah-mudahan
semua ini bisa kita cegah guna menjaga keamanan dan ketertiban sehingga
tercipta lingkungan yang nyaman, aman, dan sehat bagi kita semua,” tandasnya.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. Ia berharap
para peserta Pemilu yang melaksanakan kampanye rapat umum untuk tidak menggunakan
kendaraan berknalpot brong.
Sementara,
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan juga mengingatkan kepada para peserta pemiilu, saat
kampanye rapat umum tidak melakukan konvoi, karena bisa berpotensi menimbulkan kerawanan,
terlebih saat bertemu dengan pendukung partai lain.
“Kami
juga berharap agar waktu pelaksanaan kampanyenya tidak bersamaan dengan partai
lain dan kami akan melaksanakan patroli di masa tenang nanti serta kami
berharap para peserta pemilu tak melakukan pelanggaran,” tutupnya.